Jember Hari Ini – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember memastikan pernyataan Bupati Jember, Hendy Siswanto, terkait kenaikan honorarium guru ngaji tidak berdasarkan data. Karena itu, PKB Jember meminta Hendy Siswanto menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, Jumat (13/12/2024) mengatakan, pihaknya menyayangkan pernyataan Hendy bahwa honorarium guru ngaji tahun 2025 naik menjadi Rp2,5 juta. Padahal dalam APBD 2025 yang sudah disahkan pada November 2024 lalu, Pemkab Jember menganggarkan Rp33 miliar untuk 22 ribu, atau sebesar Rp1,5 juta untuk tiap guru ngaji.
Ayub menilai pernyataan Hendy tersebut dapat menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat pada saat transisi peralihan kepemimpinan. Sebab, pada bulan Februari 2025 mendatang, masa jabatan Hendy sebagai Bupati Jember sudah berakhir.
Sebagai partai yang getol memperjuangkan guru ngaji, lanjut Ayub, sudah ada sejumlah guru ngaji yang menanyakan kebenaran dari pernyataan Hendy tersebut.
Mereka beranggapan honorarium bagi mereka memang ada peningkatan. Karena itu, Ayub mendesak Hendy Siswanto meminta maaf kepada masyarakat Jember atas kesalahannya dalam menyampaikan informasi tentang kenaikan honorarium guru ngaji di tahun 2025 mendatang.
Sementara itu, Kabag Kesra Jember, Ahmad Musodaq, membenarkan bahwa tidak ada kenaikan honorarium guru ngaji di tahun 2025. Dalam APBD Jember 2025, pihaknya menganggarkan Rp33 miliar untuk 22 ribu guru ngaji.
Diberitakan sebelumnya, Kamis (12/12/2024) Hendy Siswanto bersama wakilnya Gus Firjaun menyerahkan honorarium guru ngaji secara simbolis. Pada kesempatan itu, Hendy menyebut ada kenaikan honorarium guru ngaji menjadi Rp2,5 juta. (Rusdi)