Partisipasi Masyarakat di Pilkada Rendah, PKB Jember Setuju KPU dan Bawaslu jadi Badan Ad Hoc

Ayub Junaidi

Jember Hari Ini – DPC PKB Jember menyatakan sependapat dengan wacana menjadikan KPU dan Bawaslu sebagai badan ad hoc. Hal itu disampaikan Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, usai melihat rendahnya angka partisipasi masyarakat Jember pada Pilkada serentak 2024.

Ayub mengatakan, berdasarkan data KPU Jember, partisipasi masyarakat Jember pada Pilkada serentak 2024 hanya 58 persen, atau hampir separuh dari DPT Jember tidak menyalurkan hak suaranya. Rendahnya angka partisipasi tersebut disebabkan oleh berbagai faktor.

Pertama karena faktor kejenuhan masyarakat dalam memikirkan politik. Sebab dalam satu tahun ada dua kali pesta demokrasi. Faktor lain disebabkan karena pilkada serentak baru pertama kali digelar di Indonesia.

Faktor lain yang juga memengaruhi karena kualitas kinerja penyelenggara. Bisa saja masyarakat enggan datang ke TPS karena metoda sosialisasi yang dilakukan penyelenggara kurang tepat.

Atas segala potensi penyebab itu, Ayub menyatakan sepakat jika Bawaslu dan KPU dijadikan badan ad hoc. Dengan demikian mereka direkrut oleh negara dengan masa kerja dua tahun, sehingga negara dapat melakukan efisiensi anggaran. Sebab, anggaran penyelenggaraan Pilkada cukup besar. Untuk Jember saja anggarannya mencapai Rp140 miliar lebih.

Sebelumnya, wacana menjadikan KPU dan Bawaslu sebagai badan ad hoc  muncul dari Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi. Bambang mengeluarkan wacana tersebut dengan alasan efisiensi anggaran pasca diterapkannya pelaksanaan Pilkada serentak. (Rusdi)

Comments are closed.