Jember Hari Ini – Komisi B DPRD Jember dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dengan peredaran Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang mulai menyerang ternak sapi di 10 kecamatan di Kabupaten Jember.
Komisi meminta pihak DKPP melakukan Penanganan Preventif dan Komprehensif dalam menangani PMK di Kabupaten Jember.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fiyanto, pihak dinas terkait harus segera melakukan edukasi terhadap peternak, jika ternaknya mengalami PMK. Sebab, jika panik maka akan dimanfaatkan orang-orang tertentu untuk dibeli dengan harga murah.
Dia menjelaskan, sedikitnya ada 10 kecamatan yang melaporkan sudah ditemukan kasus PMK yang menyerang hewan ternak.
Untuk wilayah Kecamatan Balung, Kencong, Ambulu, dilaporkan sedikitnya ada 67 ternak yang terpapar PMK, dari jumlah itu, 15 di antaranya mati.
Selain itu kasus PMK juga dilaporkan terjadi di Kecamatan Sukowono, Bangsalsari, dan Kencong. Khusus di Kecamatan Tempurejo, dilaporkan sudah ada 50-an ekor sapi yang terpapar PMK. Candra juga meminta DKPP segera melakukan inventaris permasalahan yang terjadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Andi Prastowo, mengatakan, untuk kasus PMK di tahun 2024 ini, tidak separah seperti yang terjadi di tahun 2022 lalu.
Sesuai laporan dari dari dokter Puskeswan, sapi yang terjangkit adalah sapi baru, yang didatangkan dari luar Jember. Saat didatangkan ke Jember, usia sapi masih anakan, sehingga belum bisa divaksin.
Dia juga menjelaskan, untuk vaksin PMK di bulan Desember 2024, saat ini sudah tidak ada, karena persediaan yang ada sudah kadaluarsa. (Hafit)