Jember Hari Ini – Wacana Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengajar di satuan pendidikan swasta terus berkembang hingga saat ini. Namun, wacana tersebut belum diikuti oleh regulasi yang jelas.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Hadi Mulyono, Rabu (18/12/2024) mengatakan, jumlah guru PPPK di Kabupaten Jember terus bertambah setiap tahun. Bahkan, pada tahun ini Pemkab Jember mendapatkan kuota sebanyak 720 guru PPPK.
Adanya penerimaan ASN PPPK menjadi solusi terkait kesejahteraan guru. Namun, persoalan lain muncul, yakni adanya migrasi guru dari satuan pendidikan swasta ke negeri.
Dalam upaya mengatasi kekurangan guru di sekolah swasta, pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan dasar dan menengah mewacanakan membolehkan guru PPPK mengajar di sekolah swasta. Namun, hal tersebut sekadar wacana tanpa diikuti petunjuk atau regulasi yang jelas.
Hadi memastikan, jika nanti ada regulasi yang jelas terkait program tersebut akan langsung dilaksanakan di Jember. Sebab, selama ini Dispendik Jember memang kesulitan mencari formulasi untuk mengatasi adanya migrasi guru dari swasta ke negeri setelah lulus seleksi PPPK. (Rusdi)