Dishub Jember Sampaikan Sejumlah Kendala Pemantauan Jalan Rusak Puger-Rambipuji

Dishub Kabupaten Jember sampaikan kendala, rusaknya jalan di sepanjang kawasan Rambipuji-Puger.

Jember Hari Ini – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember menyampaikan sejumlah kendala, berkaitan dengan rusaknya jalan di sepanjang kawasan Puger, Balung, dan Rambipuji.

Seperti diketahui, gelombang protes dari masyarakat sekitar sudah bergulir sejak 3 Desember 2024, dengan memblokade truk bermuatan berat yang membawa barang aktivitas tambang dari Puger.

Merespons hal tersebut, Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya, kepada Prosalina FM menyebut kewenangan jalan rusak dari Puger, Balung sampai Rambipuji berada di Pemprov Jatim. Untuk itu, Pemkab Jember tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan pemantauan hingga perbaikan.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, untuk pengawasan muatan berat, pihak Dishub kini hanya sebatas memantau di terminal dan jembatan timbang. Sementara untuk pemantauan kendaraan muatan berat secara menyeluruh di jalan, pihaknya menyebut perlu adanya kolaborasi dari Pemprov, kepolisian, dan pemerintah daerah. Tentunya, Pemprov juga harus yang menjadi penggerak utama, karena menjadi wilayahnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, mulai tanggal 20 Desember hingga 1 Januari 2024, pemerintah pusat sudah mengeluarkan surat keputusan bersama untuk melarang seluruh aktivitas kendaraan bermuatan berat di jalan raya. Kebijakan tersebut dibuat untuk menyambut momentum Natal dan Tahun baru.

Artinya, kata Agus, pada akhir tahun ini sudah tidak memungkinkan adanya perbaikan jalan, karena kendaraan yang mengangkut material masih dilarang melintas pada waktu tertentu. Belum lagi, masalah anggaran baik di pusat, provinsi dan daerah pada akhir tahun juga terbatas. (Ulil)

Comments are closed.