Tertangkap di Rambipuji, Maling Motor Asal Lumajang Ternyata Telah Beraksi di 15 TKP

Warga Kabupaten Lumajang spesialis curanmor tertangkap di Desa Rambigundam.

Jember Hari Ini – RS (27), warga Kabupaten Lumajang, yang tertangkap saat beraksi di Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji, ternyata seorang spesialis curanmor. Dia mengaku telah beraksi di 15 TKP di Kabupaten Jember.

Kapolsek Rambipuji, Iptu Eko Yulianto, mengatakan, RS awalnya keliling mencari bersama rekannya berinisial Z, pada Selasa (17/12/2024). Sesampainya di Dusun Krajan Kidul, Desa Rambigundam, tersangka RS mendekati sepeda motor vario milik korban bernama Alex Candra.

Dengan berbekal kunci t, RS mencoba membobol rumah kunci motor milik korban. Beruntung, aksi tersebut segera diketahui oleh warga yang kemudian berteriak maling. Warga kemudian berbondong-bondong datang mengepung lokasi kejadian.

Tidak butuh waktu lama, tersangka RS akhirnya ditangkap. Sedangkan tersangka berinisial Z, berhasil kabur. Tidak lama kemudian, anggota Polsek Rambipuji datang ke lokasi kejadian mengamankan RS.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, RS mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak empat kali di Kecamatan Rambipuji. Sedangkan untuk wilayah Jember, dia mengaku sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 15 kali.

Lebih jauh Eko menjelaskan, atas perbuatannya tersangka RS dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. (Rusdi)

Comments are closed.