Jember Hari Ini – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Bondowoso memusnahkan sebanyak 750 botol minuman keras berbagai merk, knalpot brong, hingga obat terlarang menggunakan alat berat di halaman depan Mapolres Bondowoso.
Pemusnahan beragam barang terlarang dilakukan usai Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru, Jumat (20/12/2024). Apel itu melibatkan unsur TNI, Brimob, Dishub, Satpol PP, BPBD, serta ormas Orari dan Banser. Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono, melalui Kasi Humas, Ipda Bobby Dwi Siswanto, mengatakan, ratusan botol minuman haram ini merupakan hasil penangkapan beberapa bulan terakhir.
Kedepan, polisi akan terus melakukan penyitaan minuman keras. Terutama minuman oplosan alkohol karena dapat membahayakan generasi muda.
Selain itu, polisi juga memusnahkan 3.000 pil logo Y. Obat keras tersebut dimusnahkan dengan cara di blender. Terakhir petugas juga menghancurkan puluhan knalpot brong. Satu persatu knalpot dimusnahkan dengan cara dipotong. Tujuannya agar memberi efek jera kepada pemuda yang sering melakukan balap liar.
Lebih lanjut, dia berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan cara memberikan informasi terhadap penjualan miras ilegal dan tempat yang sering kali dijadikan balap liar sehingga tercipta kondusifitas damai dan aman. (Ulil)