Jember Hari Ini – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyoroti tiga program Pemkab Jember dalam APBD Tahun 2025 yang telah disahkan dewan bersama Bupati Jember November 2024 lalu.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, Senin (23/12/2024) menyampaikan hasil evaluasi program Pemkab Jember dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut.
Menurut Halim, banyak hal yang menjadi evaluasi Gubernur Jawa Timur, namun yang paling menonjol ada 3 hal. Pertama, tentang program support pemerintah daerah terhadap program nasional yakni program makan berigizi gratis. Semula program itu dianggarkan Rp5 miliar, namun Pemprov meminta anggaran ditambah menjadi Rp10 miliar.
Kedua, tentang anggaran tidak terduga, yang semula hanya dianggarkan Rp25 miliar, diminta disediakan anggaran Rp50 miliar. Langkah ini untuk mengantisipasi kejadian kedaruratan dan kesiapsiagaan jika terjadi bencana di awal-awal tahun 2025.
Sementara evaluasi ketiga, Pemkab Jember direkomendasikan tidak menganggarkan dana Jember Pasti Keren (JPK). Sebab, program JPK atau program layanan kesehatan gratis oleh pemerintah daerah bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi karena sudah ada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selanjutnya, hasil evaluasi tersebut akan dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember. (Hafit)