Apindo Jember Khawatir, Kenaikan UMK Picu Sejumlah Harga Kebutuhan Pokok Naik

News

Jember Hari Ini – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jember menyebut, kebijakan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang cukup sginifikan sebesar 6,5 persen akan memicu kenaikan sejumlah kebutuhan pokok.

Seperti diketahui, UMK Jember telah ditetapkan oleh Gubernur Jatim naik dari Rp2.665.392  menjadi Rp2.838.642 untuk tahun 2025.

Tidak hanya kenaikan kebutuhan pokok, Apindo juga menilai kenaikan umk yang signifikan juga bisa mengurangi lapangan kerja baru. Sebab, kenaikan UMK juga akan merubah besaran biaya operasional perusahaan.

Menurutnya, kemampuan para pengusaha di tingkat Jember sejauh ini masih dengan kenaikan UMK sekitar 2 hingga 3 persen.

Di Jember sendiri, Apindo mencatat terdapat 800 perusahaan sebagian besar merupakan perusahaan padat karya dengan pekerja lebih dari 200 orang. Bahkan, di sektor perkebunan dan tembakau, jumlah pekerja di tiap perusahaan bisa mencapai ribuan orang.

Dia khawatir, kenaikan UMK yang signifikan bisa membuat daya beli menjadi turun. Sebab, pasar juga sudah merespons menaikkan sejumlah kebutuhan pokok sejak rencana kenaikan UMP/UMK tersebut disampaikan Presiden Prabowo. (Ulil)

Comments are closed.