Peredaran Narkoba di Jember Selama 2024 Naik 54 Persen

Peredaran narkoba di Kebupaten Jember mengalami peningkatan.

Jember Hari Ini – Peredaran narkoba di Kebupaten Jember selama tahun 2024 mengalami peningkatan sebanyak 54 persen dibandingkan tahun 2023. Polisi mencatat jumlah kasus narkoba selama tahun 2024 sebanyak 186 kasus.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Senin (30/12/2024) mengatakan, kejahatan menonjol selama periode 2023 dan 2024 masih didominasi oleh kejahatan narkotika.

Bahkan, pada tahun 2024 terjadi peningkatan sebesar 54 persen dibanding tahun sebelumnya. Tercatat pada tahun 2023 sebanyak 122 kasus dan pada tahun 2024 sebanyak 186 kasus.

Dalam upaya melawan peredaran narkoba, Satresnarkoba Polres Jember gencar melakukn sosialisasi ke lembaga pendidikan selain melakukan upaya penindakan.

Dalam upaya penindakan, polisi berpedoman dengan kebijakan pemerintah, salah satunya tidak melakukan penahanan badan terhadap pengguna dengan jumlah barang bukti 1 gram. Sedangkan pengguna dengan barang bukti lebih dari 1 gram tetap dilakukan penahanan.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengatasi over kapasitas di Lapas Jember. Pengguna dengan barang bukti 1 gram kebawah diberikan pembinaan di tempat rehabilitasi yang ada di Jember. Proses rehabilitasi tersebut berdasarkan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional. (Rusdi)

Comments are closed.