22 Anggota Polres Jember Langgar Disiplin, Terjerat Kasus Narkoba hingga Perselingkuhan

News

Jember Hari Ini – Sebanyak 22 anggota Polres Jember dalam kurun waktu tahun 2024 melanggar disiplin. Dari 22 anggota yang melanggar tersebut, sebagian karena terjerat kasus narkoba hingga perselingkuhan.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengatakan, pada tahun 2023 lalu jumlah personel yang melanggar disiplin sebanyak 21 orang. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 22 orang.

Bayu merinci dari 22 anggota yang melanggar terdiri atas 8 orang melanggar disiplin dan telah selesai. Kemudian ada 13 personel yang melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dan tidak satupun selesai. Kemudian satu personel lainnya terjerat kasus narkoba dan proses hukumnya telah selesai.

Lebib lanjut Bayu menjelaskan, bentuk pelanggaran yang dilakukan mereka juga beragam, mulai dari penyalahgunaan wewenang, menghindari tanggung jawab dinas, menyalahgunakan barang dinas, kasus narkoba, perselingkuhan, perzinahan, dan pemalsuan tanda tangan berita acara pemeriksaan dan berita acara sumpah. (Rusdi)

Comments are closed.