Komisi C DPRD Jember Ungkap Tunggakan Pajak Daerah di Tahun 2024 Capai Rp293 Miliar

News

Jember Hari Ini – Meskipun ada peningkatan dalam pendapatan pajak daerah, Pemkab Jember tercatat memiliki tunggakan pajak yang tinggi mencapai Rp293 miliar. Tunggakan terbesar berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak hotel. 

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember dengan Komisi C DPRD Jember yang digelar pada Kamis siang (02/01/2025). 

Diketahui bahwa realisasi pendapatan pajak daerah tahun 2024 meningkat sekitar Rp4 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, pendapatan pajak tercatat sebesar Rp288 miliar, sementara pada tahun 2024 meningkat menjadi Rp301,682 miliar. 

Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengungkapkan bahwa meskipun pendapatan pajak meningkat, piutang pajak pada tahun 2024 masih sangat besar, mencapai Rp293 miliar.

Dia menyebut, salah satu hotel bahkan memiliki tunggakan pajak selama dua tahun berturut-turut, yaitu sebesar Rp2,3 miliar pada tahun 2023 dan Rp1,5 miliar pada tahun 2024. 

Menanggapi hal ini, pihak Komisi C berencana memanggil pihak hotel untuk membahas penyelesaian tunggakan pajak tersebut. Sementara itu, dari sektor PBB, realisasi penerimaan hanya mencapai sekitar 68 persen dari target sebesar Rp80 miliar, yaitu sekitar 54 miliar. Menurut ardi, tunggakan PBB ini menjadi masalah yang berulang setiap tahun. 

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Jember, Harry Agustriono mengatakan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sekitar Rp1 triliun. Terkait belum tercapainya target di PBB menurutnya ada kendala komunikasi dengan desa-desa di Kabupaten Jember.  

Selain itu, mereka mengintensifkan pendapatan pajak restoran baru yang masih dilakukan pendataan untuk mendapatkan pajak baru. (Hafit)

Comments are closed.