Jember Hari Ini – Badan Pusat Statistik (BPS) Jember merespons sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan pergerakan ekonomi. Mulai dari kenaikan PPN 12 persen, kenaikan UMK 6,5 persen, hingga kebijakan stop impor beras dan jagung.
Kepala BPS Jember, Tri Erwandi, mengatakan, agar sejumlah kebijakan tersebut tetap meningkatkan daya beli masyarakat dan sejumlah komoditas tidak mengalami inflasi signifikan, maka dibutuhkan kesiapan banyak pihak.
Apalagi, di awal tahun 2025 ini, pemerintah juga mengumumkan akan menaikkan harga gabah kering panen di tingkat petani dari Rp6.000 menjadi Rp6.500, kemudian harga jagung dari Rp5.000 menjadi Rp5.500 per kg.
Tidak hanya itu, sejumlah kebijakan menaikkan PPN 12 persen disertai kenikan UMK juga dikhawatirkan memicu kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Kendati demikian, Tri menyampaikan kebijakan kenaikan PPN tersebut tentu untuk menambah pendapatan negara dan dikembalikan untuk kepentingan publik, seperti pembangunan hingga bantuan. Termasuk salah satunya program makan bergizi gratis.
Apalagi, kata Tri, program makan berigizi gratis tersebut juga membutuhkan beras dan kebutuhan pokok lain yang bisa menggerakkan ekonomi di lapisan bawah. Namun, dengan kebijakan stop impor beras dan jagung diharapkan sektor pertanian dalam negeri harus bekerja keras agar kebutuhan dalam negeri bisa tercukupi. (Ulil)