GTT dan PTT di Jember yang Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap 1 Masih Diberi Kesempatan

Rapat Pendaftaran PPPK Paruh Bagi Guru.

Jember Hari Ini – Pendaftaran untuk PPPK paruh waktu bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) telah diperpanjang hingga 15 Januari mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Hadi Mulyono, dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi D DPRD Jember pada Kamis (09/01/2025).

Hadi menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK di Kabupaten Jember didominasi oleh formasi di lingkungan Dinas Pendidikan. Hasil seleksi tahap pertama, baik untuk tenaga teknis maupun guru telah diumumkan. Sementara itu, seleksi tahap kedua yang awalnya dijadwalkan lebih awal, kini diperpanjang hingga 15 Januari 2025.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, pemerintah melarang instansi daerah untuk mengangkat pegawai honorer. Dalam Undang-Undang tersebut, ASN hanya mencakup PNS dan PPPK, dengan dua kategori PPPK, yaitu Penuh Waktu (Full-Time) dan Paruh Waktu (Part-Time).

Penyelesaian pengangkatan tenaga Non-ASN harus selesai sebelum Desember 2024. Untuk tenaga non-ASN yang belum lolos seleksi pada tahap pertama, dipersilakan kembali mendaftar di tahap kedua dengan waktu pendaftaran diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Kebijakan ini dilakukan agar mereka memiliki kesempatan mengikuti seleksi PPPK paruh waktu.

Pada seleksi PPPK 2024, Pemkab Jember menyediakan 2.000 formasi yang meliputi 738 formasi guru, 662 tenaga kesehatan, dan 600 tenaga teknis. Dari total 6.643 pelamar yang mengikuti seleksi kompetensi, beberapa formasi tetap tidak terisi meskipun jumlah pelamar melebihi kuota.

Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB telah menetapkan skema pengangkatan PPPK dalam dua jenis: Paruh Waktu (Part-Time) dan Penuh Waktu (Full-Time). Skema PPPK paruh waktu dirancang untuk membantu mengakomodasi tenaga honorer yang terdampak kebijakan penghapusan pegawai honorer, sehingga mereka tetap dapat bekerja sebagai ASN dalam kapasitas tertentu. (Hafit)

Comments are closed.