Jember Hari Ini – Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan siswa SD, SMP, dan SMA akan kembali diberlakukan pada tahun 2026. Namun, hingga kini Dinas Pendidikan Jember belum menerima petunjuk pelaksanaan dari Kementerian Pendidikan.
Sementara itu, kelulusan siswa pada tahun 2025 di Jember, masih mengikuti aturan lama, dengan potensi kelulusan sebanyak 22.853 siswa untuk tingkat SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Hadi Mulyono, menjelaskan bahwa potensi kelulusan di Jember terdiri dari 27.240 siswa SD dan 22.853 siswa SMP. Ia juga menyampaikan bahwa Menteri Pendidikan yang baru sedang mengevaluasi proses pembelajaran, termasuk pengembalian Ujian Nasional yang sebelumnya dihapus.
Meski direncanakan akan diterapkan pada tahun 2026, Hadi mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan apakah UN akan diberlakukan untuk siswa kelas 6 SD atau kelas 9 SMP. Pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendidikan.
Hadi Mulyono juga menambahkan pihak kementerian juga akan mengevaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan zonasi. Namun, hingga Januari 2025, petunjuk pelaksanaannya juga belum ada. Sementara pelaksanaan PPDB untuk SD akan berlangsung April dan untuk SMP pada bulan Mei 2025. (Hafit)