
Jember Hari Ini – Sebanyak 577.775 Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember saat ini berstatus tidak aktif. Akibatnya, mereka tidak dapat menikmati layanan gratis BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Sosial Jember, Akhmad Helmi Luqman, Senin (13/01/2025) menjelaskan bahwa dari total 890.905 jiwa peserta BPJS Kesehatan yang didaftarkan Pemkab Jember melalui anggaran APBD hanya 313.131 jiwa yang saat ini masih aktif. Sisanya, sebanyak 577.775 jiwa tercatat sebagai peserta dengan status tidak aktif.
Meski menghadapi tantangan tersebut, Dinas Sosial Jember tetap berupaya memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memfasilitasi pendaftaran warga yang belum memiliki jaminan kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik. Selain itu, Dinsos juga membantu proses migrasi peserta dari program mandiri ke kelas 3 PBID.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsih Horis, menyatakan perlunya penuntasan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jember.
Untuk itu, pihaknya berencana mengundang berbagai dinas terkait, termasuk Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, dan instansi lain untuk duduk bersama.
Tujuan dari pertemuan ini adalah mengklasifikasi 577.775 peserta JKN yang tidak aktif menjadi kelompok miskin dan tidak miskin.
Langkah ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah kepesertaan BPJS Kesehatan dan memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak. (Hafit)