Kasus PMK Terus Menyebar di Jember, Pemerintah Belum Putuskan Tutup Pasar Hewan

Jember Hari Ini – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Jember kini dilaporkan sudah menyebar merata di 31 kecamatan.

Kendati demikian, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jember menyebut belum mendapatkan instruksi untuk melakukan penutupan pasar hewan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Jember, drh. Elok Kristanti, kini pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan pada Pemerintah Provinsi Jatim. Jika sudah ada izin dan instruksi, maka pasar hewan di Jember akan ditutup.

Kini, DKPP Jember belum bisa berbuat banyak selain melakukan pengawasan ketat masuknya hewan dari luar. Sebab, pencegahan paling efektif tetap melalui vaksinasi. Sementara stok vaksin untuk PMK di Jember saat ini sudah habis.

Padahal, Kementerian Pertanian (Kementan) sebelumnya sudah mengimbau kepada pemerintah daerah untuk menutup sementara pasar hewan selama 14 hari jika ditemukan adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Imbauan tersebut tertuang dalam surat Menteri Pertanian Nomor B-03 tertanggal 3 Januari 2025. Dalam kesempatan itu, pemerintah pusat mengingatkan bahwa peningkatan kasus PMK yang terjadi pada desember 2024 harus menjadi perhatian serius. Sebab, prediksi puncak kasus PMK akan berlangsung hingga Maret 2025. (Ulil)

Comments are closed.