
Jember Hari Ini - Menyusul adanya kesepakatan terkait pembatasan tonase, Polres Jember akan menempatkan mobil INCAR di jalan Rambipuji-Puger dan Puger–Jombang. Penempatan mobil tersebut semata-mata demi keselamatan berlalu lintas.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengatakan penempatan mobil INCAR di jalan provinsi itu diperlukan agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hal-hal yang telah disepakati bersama.
Penempatan mobil INCAR dilakukan juga sekaligus untuk menghindari gangguan lalu lintas dan terjadinya interaksi antara petugas dengan para pengendara.
Bayu menegaskan, mobil incar nantinya akan bekerja sesuai aturan yang berlaku. Sehingga tidak hanya akan memberikan tilang elektronik kepada truk bermuatan lebih dari 15 ton, tetapi juga terhadap pelanggar lain.
Karena itu, Bayu meminta para pengendara agar memastikan menggunakan helm SNI dan tidak berboncengan dua atau lebih saat melintas di jalan provinsi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, warga menghentikan aksi blokade jalan pasca ada kesepakatan pembatasan tonase. Kesepakatan terjalin usai rapat koordinasi di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (13/01/2025).
Sementara dari Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim juga memastikan melakukan penambalan setiap hari agar tidak ada jalan berlubang dan membahayakan. (Rusdi)