
Jember Hari Ini - Kementerian pertanian telah mengumumkan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) padi di tingkat petani per 15 Januari 2025) menjadi Rp6.500 per kilogram (kg). Melalui kebijakan tersebut, Bulog wajib menyerap hasil panen milik petani dengan kualitas standar sesuai HPP baru yang ditetapkan.
Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia, Jumantoro, menyebut, kendati HPP padi sudah naik, namun realitas harga di lapangan masih ada yang Rp5.000 bahkan di bawah Rp4.000 per kg. Kondisi tersebut tidak lepas dari cuaca dengan serangan hama yang menyerang tanaman padi saat ini.
Selain itu, Jumantoro menilai, pemerintah harusnya memberikan statment diikuti dengan regulasi. Sehingga sosialisasi terkait kenaikan HPP padi bisa dilakukan oleh pemerintah secara menyeluruh hingga level desa.
Sebab, kata dia, sesuai kebijakan dari Bulog, HPP padi seharga Rp6.500 baru bisa dibeli jika kadar air untuk gabah kering panen maksimal 25 persen dan kadar hampa 10 persen. Sementara petani belum banyak yang mengetahui dan tidak menghitung kadar air padinya.
Kondisi tersebut membuat petani lebih memilih menjual padinya ke pedagang, meskipun dengan harga yang lebih murah.
Lebih lanjut dia mengatakan, per Sabtu (18/01/2025) harga gabah kering panen di tingkat petani kawasan Jember masih berkisar Rp5.000 hingga Rp5.800 per kg. Sementara jika kualitas padi jelek karena tanaman roboh bisa dibawah Rp4.000 per kg.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut, selain gabah, Harga Acuan Pembelian (HAP) jagung juga akan naik menjadi Rp 5.500 per kg dan akan berlaku pada 1 Februari 2025. (Ulil)
