Dinyatakan Lolos PPPK Namun Dibatalkan, 22 Guru Honorer Mengadu ke DPRD Jember

Jember Hari Ini – Sebanyak 22 orang guru honorer mendatangi kantor DPRD Jember untuk mencari keadilan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (22/01/2025). Mereka protes karena pemerintah membatalkan kelulusannya dari PPPK 2024 secara sepihak.

Para guru honorer tersebut datang dengan didampingi sejumlah pengurus PGRI Jember. Sayangnya, kehadiran mereka tidak bisa bertemu dengan anggota dewan karena sedang mengikuti kegiatan di luar kota.

Menurut Ketua PGRI Jember, Supriyono, sebanyak 22 guru honorer tersebut diduga menjadi korban kebijakan. Sebab, mereka pada 7 Januari 2025 sudah dinyatakan lolos PPPK dan telah mengurus berkas administrasi yang diperlukan.

Namun sepekan kemudian, pada 14 Januari 2025, muncul Surat Edaran dari Bupati Jember yang mengubah status kriteria honorer Kategori 2 (K2) dari tidak lolos menjadi lolos.

Namun demikian, pihaknya tidak mempermasalahkan dengan tenaga honorer K2 yang diluluskan karena memang Panselnas meminta K2 secara otomatis lulus.

Namun, perubahan status ini berdampak pada 22 honorer yang sebelumnya dinyatakan lulus, sehingga mereka kini berubah menjadi tidak lulus.

Dia menduga adanya kelalaian panitia yang menyebabkan status kelulusan 22 honorer tersebut menjadi tidak jelas. Supriyono berharap agar ada solusi untuk masalah yang dihadapi para guru honorer tersebut. 

Sementara itu, Muhammad Hadi Nazrullah, guru honorer SDN 2 Lojejer menyesalkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan bahwa 22 orang ini sudah menjalani setiap tahapan yang disyaratkan oleh sistem. Pihaknya sudah menjalani setiap tahapan mulai mendaftar, mengikuti tes, dan sudah dinyatakan lolos oleh sistem.

Namun tanggal 15 Januari 2025, lanjut Hadi, ia bersama puluhan orang guru honorer lainnya dinyatakan tidak bisa membuka web tersebut kemudian dinyatakan tidak lulus. Karena itu, pihaknya mengadukan persoalan ini ke PGRI Jember. (Hafit)

Comments are closed.