30 Tahun Beroperasi, Mobil Taxi Asal Malang Hengkang dari Jember, Sopir Tuntut Kompensasi

Jember Hari Ini – Setelah 30 tahun beroperasi di Jember, sebuah perusahaan taxi yang berasal dari Malang memutuskan hengkang dari Jember, terhitung sejak Selasa 21 Desember 2024 kemarin. Para sopir mengeluhkan dana kompensasi dan uang  jaminan sopir dikembalikan.

Salah seorang sopir, Sugianto, kepada Prosalina FM, Kamis (23/01/2025) mengaku sudah bekerja menjadi sopir Taxi sejak tahun 1995 silam. Saat itu jumlah mobil Taxi masih banyak sejumlah 40 unit.

Namun seiring perkembangan waktu, mobil ditarik oleh perusahaan dan berkurang secara bertahap dan tersisa 30 unit. Kemudian terus berkurang menjadi 20 unit, 10 unit dan terakhir tersisa 5 unit. Meski demikian, ada 15 sopir yang bekerja, 8 diantaranya bekerja efektif.

Namun secara tiba-tiba sebanyak 5 unit mobil kembali ditarik ke Malang, pada 21 Desember 2024 kemarin. Akibatnya, terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Bahkan, hingga saat ini belum jelas kompensasinya kepada para sopir. Selain itu, para sopir juga tidak didaftarkan dalam program BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan membuat nasib para sopir semakin tidak jelas.

Karena itu, pihaknya mengadukan persoalan tersebut ke Disnaker Pemkab Jember untuk mencari solusi terbaik. Pihaknya berharap pengusaha bisa memberikan dana kompensasi kepada para sopir, seperti membayar biaya perawatan mobil dan uang jaminan sopir.    

Sugianto menambahkan, yang dimaksud uang jaminan sopir yaitu setiap sopir yang bekerja, ternyata juga menyerahkan sejumlah uang kepada perusahaan sebelum bekerja.

Pihak Dinasker, lanjut dia, sudah menfasilitasi pertemuan itu, namun masih belum ada titik temu. Bahkan, pada undangan kedua kalinya pada Rabu kemarin (22/01/2025).

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Suprihandoko, hingga Kamis sore (23/01/2025) belum berhasil dikonfirmasi. (Hafit)

Comments are closed.