Mobil Ringsek Terobos Perlintasan KA, DAOP 9 Jember Imbau Masyarakat Berhenti Sebelum Melintas

Petugas Satlantas Polres Jember saat mengevakuasi mobil yang tertabrak kereta api.

Jember Hari Ini – Sebuah mobil KIA Carnival rinsek tertabrak Kereta Api Wijaya Kusuma di perlintasan sebidang di Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jumat pagi (24/01/2025). Peristiwa kecelakaan kereta api tujuan Ketapang tersebut terjadi sekitar pukul 03.22 WIB.

Merespons hal tersebut, Manager Hukum dan Humas KAI DAOP 9 Jember, Cahyo Widiantoro, saat dikonfirmasi mengatakan, KA yang terlanggar adalah KA Wijayakusuma keberangkatan dari Stasiun Cilacap.

Kereta terganggu perjalanannya di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Nomor 125 yang berada di kilometer 184+345 petak jalan antara Stasiun Bangsalsari-Stasiun Rambipuji.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk berhenti sebelum melewati perlintasan sebidang kereta api dan mendahulukan perjalanan kereta api. Aturan itu sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi pada perjalanan KA Wijayakusuma relasi Cilacap-Ketapang dan menyesalkan masih terjadinya pelanggaran di perlintasan sebidang yang berakibat terganggunya perjalanan kereta api.

Dia juga menegaskan bahwa palang pintu perlintasan bukan alat pengamanan utama dan bukan rambu lalu lintas, tetapi merupakan alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api, sebagaimana disebutkan dalam pasal 110 ayat (4) PP Nomor 72 Tahun 2009.

Atas peristiwa itu, ka wijayakusuma kembali diberangkatkan dari lokasi dan mengalami kelambatan 6 menit untuk melakukan pemeriksaan. Sedangkan untuk masinis yang bertugas dan semua penumpang dalam kondisi selamat. (Hafit)

Comments are closed.