
Jember Hari Ini – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jember kini menjadi sorotan akibat 22 guru honorer kelompok prioritas tiga yang dinyatakan lulus seleksi namun dibatalkan.
Pembatalan itu terjadi karena ada guru honorer prioritas dua atau K2 yang belum lulus. Sebab, secara aturan, guru honorer prioritas dua atau K2 harus lulus.
Kini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember sedang berkomunikasi dengan Panselnas untuk memberi solusi tentang nasib 22 guru honorer yang batal lulus seleksi.
Kepala BKPSDM Jember, Suko Winarno, mengatakan, sebenarnya masih ada 6 formasi PPPK yang belum terisi penuh dari total kuota 2.000. Kendati demikian, Suko mengaku belum mengetahui detail 6 formasi yang belum terisi tersebut. Apakah di posisi tenaga guru, kesehatan, atau tenaga teknis. Selanjutnya pihaknya masih berkoordinasi dengan Panselnas terkait kekosongan formasi itu.
Untuk itu, pihaknya akan berkonsultasi kembali ke Panselnas terkait nasib 22 guru honorer itu. Sebab, sesuai aturan, kini sudah tidak ada lagi istilah pegawai honorer. Sesuai regulasi, pegawai honorer yang tidak lolos seleksi akan dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu. (Ulil)