Komisi C Akan Ajukan Peningkatan Kelas Jalan Rambipuji-Puger ke Dinas PU Bina Marga Provinsi 

Komisi C DPRD Kabupaten Jember berencana menemui Dinas PU Bina Marga provinsi jawa timur.

Jember Hari Ini – Komisi C DPRD Kabupaten Jember berencana menemui Dinas PU Bina Marga provinsi jawa timur. Langkah ini diambil setelah adanya aksi protes terhadap pembatasan tonase untuk akses jalan Rambipuji-puger pada Senin (03/02/2025).

Usia menyampaikan aspirasi ke Pemkab Jember, tiga perwakilan dari peserta aksi damai masyarakat bersatu bertemu dengan ketua komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, beserta sejumlah anggota di ruang Komisi C. 

Dalam kesempatan itu, Koordinator Aksi, Syaiful Rizal, meminta DPRD Jember mendorong pemerintah untuk membuka kembali akses jalan provinsi yang dibatasi.

Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak negatif bagi sopir truk pemasok bahan baku ke pabrik semen PT Imasco Puger, yang kini kehilangan mata pencaharian.

Selain itu, pembatasan ini juga berimbas pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar jalur tersebut, yang mengalami penurunan omzet di tengah persiapan hari raya idul fitri ke depan, saat kebutuhan ekonomi masyarakat meningkat. 

Syaiful menyesalkan keputusan pembatasan yang dibuat tanpa melibatkan sopir dan pelaku UMKM. Ia berharap Komisi C bisa membantu mencari solusi agar para sopir bisa kembali bekerja dengan membuka pembatasan tonase.

Menanggapi hal ini, ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya mencari solusi sejak kebijakan pembatasan akses diberlakukan di pendopo pada 21 Januari 2025.

Komisi C telah mendatangi Kantor Dinas PU Bina Marga untuk meminta perbaikan jalan Rambipuji-Puger guna menghindari konflik horizontal antara sopir dan pengguna jalan lainnya. Hasilnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp52 miliar untuk perbaikan jalan tersebut.

Lebih lanjut, Ardi menyampaikan bahwa pada Selasa (04/02/2025) DPRD Jember, akan kembali menemui Dinas PU Bina Marga provinsi jawa timur untuk mengusulkan peningkatan kualitas jalan menjadi kelas 1. Dengan peningkatan ini, truk bermuatan lebih dari 16 ton dapat beroperasi kembali di jalur tersebut. (Hafit)

Comments are closed.