
Jember Hari Ini – Kepala Desa Karangkedawung, Kecamatan Mumbulsari, Berinisial S harus berurusan dengan polisi. Dia diperiksa unit tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Jember atas dugaan kasus korupsi.
Kanit Tipidkor Polres Jember, IPDA Eko Hari Purwanto mengatakan pemeriksaan terhadap kades karangkedawung merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di pemdes tersebut. Sebelum memeriksa S, polisi mengawali pemeriksaan terhadap sejumlah perangkat desa setempat.
Eko menegaskan, pemeriksaan terhadap S dan perangkat desa lainnya baru tahap pengumpulan bahan keterangan, berkaitan dengan materi laporan masyarakat.
Selanjutnya polisi akan mendalami hasil pemeriksaan sementara terkait dugaan kasus korupsi tersebut. bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada saksi lain yang juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Karena itu, Eko belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan sementara tersebut. Eko berjanji akan menyampaikan perkembangannya ke publik setelah proses penyelidikan dan penyidikan selesai. (rusdi)