
Jember Hari Ini – Bupati Jember, Hendy Siswanto, meminta pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengangkat 13.119 tenaga honorer Pemkab Jember diangkat menjadi ASN.
Permintaan itu disampaikan secara resmi melalui surat tertanggal 3 Februari 2025 ke Kemenpan-RB dan BKN yang ditembuskan ke Kemendagri.
Menurut Bupati Hendy, dari total tenaga honorer 13.119 tersebut, 7.410 orang sudah terdaftar di pangkalan data BKN, sementara 5.709 lainnya belum tercatat. Meski begitu, mereka telah berkontribusi besar dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan.
Bupati berharap seluruh tenaga honorer tersebut bisa diangkat menjadi ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka bukan pegawai baru, melainkan sudah bekerja bertahun-tahun sebagai tenaga honorer di bidangnya masing-masing. Pengalaman dan keahlian mereka sangat dibutuhkan oleh Pemkab Jember. Tanpa mereka, kinerja pemerintahan bisa terganggu.
Namun, jika pemerintah pusat belum bisa mengakomodir permintaan ini, Bupati Hendy meminta agar mereka tetap bisa bekerja hingga akhir 2025. Hal ini akan memberi mereka waktu untuk mencari alternatif pekerjaan sebelum benar-benar berhenti dari Pemkab Jember.
Senada dengan itu, Kepala BKPSDM Jember, Sukowinarno, menekankan bahwa masalah ini bukan hanya soal pekerjaan bagi 11 ribu lebih pegawai honorer, tetapi juga menyangkut nasib keluarga mereka.
Jika setiap tenaga honorer memiliki dua anggota keluarga yang bergantung pada mereka, maka puluhan ribu orang akan terdampak jika mereka kehilangan pekerjaan. (Hafit)