Komisi A DPRD Jember Kecewa, Tidak Dilibatkan dalam Penyelesaian Tenaga Non ASN oleh BKPSDM

Jember Hari Ini – Komisi A DPRD Jember menyayangkan keputusan Kepala BKPSDM Pemkab Jember, Sukowinarno, yang tidak melibatkan dprd dalam pembahasan tenaga non ASN di tingkat pusat. Sekda dan pihak BKPSDM sudah berangkat ke Jakarta tanpa pendampingan dari anggota dewan.

Anggota Komisi A DPRD Jember, Siswono, pada Senin (10/02/2025) menegaskan bahwa seharusnya BKPSDM dan Sekda didampingi oleh Komisi A sebagai wakil rakyat.

Hal ini penting agar upaya menyelesaikan permasalahan ribuan tenaga non-asn yang terancam kehilangan pekerjaan dan belum menerima gaji dapat memiliki kekuatan politik lebih besar di Kemenpan-RB dan BKN.

Siswono juga menyayangkan kurangnya koordinasi dari BKPSDM sebelum mereka berangkat ke Jakarta.

Meskipun demikian, Komisi A tetap berkomitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga non ASN. Mereka bahkan berencana mengantarkan perwakilan pegawai non ASN ke Jakarta pada Senin pekan depan.

Sementara itu, Kabid PPI BKPSDM Pemkab Jember, Agung Wicahyo, menjelaskan bahwa Kepala BKPSDM tidak bisa menghadiri sesi dengar pendapat saat ini karena sudah berada di Jakarta.

Keberangkatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi tenaga non ASN Pemkab Jember, termasuk mengenai kejelasan gaji mereka di tahun 2025. (Hafit)

Comments are closed.