Ratusan Pegawai Honorer Datangi DPRD Jember Pertanyakan Nasib yang Tak Masuk Database BKN

Jember Hari Ini – Ratusan tenaga honorer atau pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Jember mendatangi kantor DPRD Jember pada Senin siang (10/02/2025). Mereka ingin meminta kejelasan terkait status tenaga non ASN yang tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jember diterima oleh Komisi A DPRD Jember dalam rapat di ruang Banmus.

Salah satu perwakilan tenaga non ASN, Pratama Apriliyanto, mengungkapkan bahwa jumlah pegawai non-asn yang tidak masuk dalam database BKN cukup besar, mencapai lebih dari 5.000 orang.

Mereka telah mendaftar sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 karena memenuhi syarat seleksi. 

Dengan adanya instruksi presiden yang melarang pemecatan tenaga honorer secara massal serta terbatasnya formasi PPPK tahap 2, mereka meminta Komisi A DPRD Jember untuk mendesak pemerintah pusat agar memberikan kepastian regulasi terkait rekrutmen tenaga non ASN yang tidak masuk dalam database BKN.

Pasalnya, masih ada banyak formasi kosong yang bisa diisi oleh tenaga honorer dalam seleksi PPPK tahap 2.

Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta BKN untuk mencari solusi terbaik bagi tenaga non ASN yang tidak terdata. Ia berharap seluruh pegawai honorer bisa mendapatkan kejelasan dan solusi yang adil. 

Sebagai bentuk dukungan, Komisi A DPRD Jember juga akan mendampingi perwakilan tenaga non-asn untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung ke Kemenpan-RB di Jakarta.

Selain itu, guna menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh, sejumlah fraksi di DPRD Jember telah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan fokus menangani permasalahan tenaga non ASN di Jember. (Hafit)

Comments are closed.