
Jember Hari Ini – Setelah dirumahkan secara massal, para tenaga honorer non ASN di Kabupaten Jember kini tidak lagi bekerja dan menerima honor. Meski demikian, mereka masih berharap bisa kembali bekerja dan mendapatkan kepastian terkait status kepegawaian mereka.
Adi, seorang tenaga non ASN dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang tinggal di Kecamatan Patrang, mengaku kini menganggur setelah sebelumnya bekerja membersihkan jalan dari sampah. Tidak hanya dirinya, ratusan rekan sesama honorer juga mengalami hal yang sama.
Sebagai tulang punggung keluarga, Adi kini tengah berusaha mencari pekerjaan baru. Namun, ia belum tahu pekerjaan seperti apa yang bisa ia dapatkan, asalkan halal dan bisa menghasilkan uang. Ia pun berharap Pemkab Jember segera memberikan kejelasan dan membuka peluang bagi mereka untuk kembali bekerja.
Tak hanya berdampak pada kebersihan kota, kebijakan ini juga menimbulkan masalah di sektor pendidikan, khususnya di Kecamatan Pakusari.
Menurut Slamet, seorang pensiunan guru, kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena menyangkut masa depan anak-anak di sekolah.
Di tingkat SD, sekitar 70 persen guru adalah tenaga honorer. Di salah satu sekolah, dari total sembilan guru, enam diantaranya adalah honorer, sementara hanya ada satu PNS dan dua guru PPPK. Bahkan, ada sekolah dasar negeri yang hanya memiliki satu guru PNS.
Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mencari solusi untuk persoalan ini. Selain berdampak pada kebersihan kota karena ribuan tenaga non ASN DLH tidak lagi bertugas, masalah lain juga muncul, seperti pintu perlintasan kereta api yang tidak terjaga. Hal ini tentu membahayakan keselamatan para pengendara dan pengguna jalan. (Hafit)