Pansus Pegawai Non ASN Pemkab Jember Akan Segera Terbentuk, Jumlah Pengusulan Bertambah Jadi 6 Fraksi

Jember Hari Ini – Sidang paripurna internal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pegawai non ASN Pemkab Jember mulai digelar Senin pekan depan (17/02/2025). Bahkan, jumlah pengusulan Pansus terus bertambah hingga menjadi 6 fraksi.

Menurut anggota Fraksi Gerindra, Hanan Kukuh Ratmono, salah satu syarat terbentuknya Pansus tersebut minimal diusulkan 2 fraksi. Namun, hingga Selasa siang (11/02/2025), jumlah fraksi yang mengusulkan Pansus sudah melebihi ketentuan.

Dengan demikian, Pansus tersebut akan segera terbentuk karena tinggal dibahas dalam sidang paripurna internal.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, saat dikonfirmasi membenarkan rencana pembentukan Pansus tersebut. Jadwal sidang paripurna internal untuk membahas usulan Pansus dan sudah dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), Senin kemarin (10/02/2025).

Pengusulnya 6  fraksi, yakni Partai Nasdem, Golkar, kemudian PKB, PKS, gerindra dan fraksi ppp.

Persoalan pegawai non ASN yang dirumahkan akan menjadi fokus bahasan Pansus. Apalagi jumlah non ASN yang terancam dirumahkan mencapai ribuan.

Sebelumnya, ribuan tenaga non ASN terancam dirumahkan menyusul pemberlakuan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. (Hafit)

Comments are closed.