
Jember Hari Ini – Sejumlah pegawai berstatus honorer di lingkungan OPD Pemkab Jember mengungkap temuan yang dinilai janggal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap pertama.
Hal ini terungkap saat puluhan tenaga honorer perwakilan masing-masing OPD melakukan audiensi di DPRD Jember, pada Senin (10/02/2025).
Kepala seksi ketenteraman dan ketertiban Kecamatan Panti, Ponco Hendro Kurniawan, mengatakan, berdasarkan hasil temuan di lapangan, terdapat Tenaga Honorer Kategori (THK) 2 yang memiliki masa kerja kurang lebih sekitar lima tahun. Padahal, banyak Satpol PP yang berstatus honorer dengan masa kerja sudah belasan tahun, namun belum masuk kelompok THK 2.
Seperti diketahui, pegawai honorer THK 2, sudah dipastikan lulus dalam seleksi PPPK, sebab menjadi prioritas sesuai aturan yang ditetapkan BKN. Untuk itu, Ponco mewakili suara tenaga honorer berharap agar DPRD melalui Pansus nanti bisa bekerja lebih serius.
Sementara itu, salah satu honorer Satuan Polisi Pamong Praja, Arjun Sutrisno Wibowo, juga mengungkap banyak orang yang tidak memiliki background Satpol PP namun bisa diterima di seleksi PPPK, hanya dengan bermodal sudah berstatus THK 2.
Menurutnya, dari sekitar 80 formasi PPPK Satpol PP, hanya sekitar 5 orang yang memiliki latar belakang dari Satpol PP, selebihnya berasal dari OPD lain.
Merespon hal itu, anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, menyatakan akan mengakomodir beragam persoalan tenaga honorer melalui Pansus yang segera dibentuk. Termasuk tentang kejanggalan rekrutmen PPPK, dengan catatan bisa menunjukkan bukti. (Ulil)