Guru Honorer SDN Sumberpinang 2 Tetap Mengajar Berkat Patungan ASN 

Jember Hari Ini – Delapan guru honorer di SDN Sumberpinang 2, Pakusari, bisa bernapas lega karena mereka tetap bisa mengajar meskipun banyak tenaga honorer di instansi lain harus dirumahkan.

Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah tersebut terdiri dari satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dua Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisiatif mengumpulkan dana untuk mengganti biaya transportasi para guru honorer agar mereka tetap bisa mengajar.

Hal ini terungkap dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid, pada Sabtu (15/02/2025).

Kepala SDN Sumberpinang 2, Wahyudi April Afandi, menjelaskan, sekolahnya memiliki 11 guru, terdiri dari tiga ASN dan delapan guru honorer, dengan total 204 siswa.

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Dinas Pendidikan memberikan beberapa pilihan bagi tenaga honorer, mengingat dalam regulasi baru hanya ada dua status pegawai, yaitu PNS dan PPPK. Pilihannya adalah dirumahkan, tetap bekerja tanpa honor, atau mendapatkan gaji dari sumbangan wali murid.

Meskipun tidak lagi menerima honor, para guru honorer tetap memilih bertahan karena sekolah masih membutuhkan mereka. Untuk membantu mereka, tiga ASN di sekolah tersebut memutuskan untuk mengumpulkan uang demi menutupi biaya transportasi para guru honorer.

Sementara itu, Mufid menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi para guru honorer di berbagai sekolah di Kecamatan Sumbersari. Menurutnya, jika guru honorer terus dirumahkan, masa depan pendidikan di Indonesia bisa terancam.

Ia menyoroti bahwa di SDN Sumberpinang 2 saja, delapan dari 11 guru adalah tenaga honorer. Dengan hanya tiga ASN, pembelajaran bagi sembilan rombongan belajar di sekolah tersebut tidak akan berjalan efektif.

Mufid mengapresiasi langkah kepala sekolah yang tidak merumahkan guru honorer dan justru membantu mereka secara finansial. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non ASN di sektor pendidikan agar cita-cita Indonesia emas 2045 bisa tercapai. (Hafit)

Comments are closed.