
Jember Hari Ini – Gubernur Jawa Timur menetapkan KH. Muhammad Balya Firjaun Barlaman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember. Hal itu dilakukan agar pemerintahan tetap jalan, karena Bupati Jember, Hendy Siswanto, sedang sakit.
Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang penunjukan Gus Firjaun sebagai Plt Bupati Jember diserahkan oleh PJ Sekda Pemprov Jatim, Bobby Soemiarsono, pada Jumat (14/02/2025).
Bobby mengatakan, Hendy Siswanto tidak bisa melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Bupati Jember sejak masuk rumah sakit pada Jumat (07/02/2025). Hingga saat ini, Hendy Siswanto belum memungkinkan menjalankan tugas dan fungsi tersebut.
Karena itu, agar roda pemerintahan di Jember tidak terganggu, Gubernur Jatim menunjuk Gus Firjaun sebagai Plt Bupati Jember. Dengan jabatan Plt, Gus Firjaun nanti bisa melaksanakan kewenangan sebagai Bupati Jember mulai hal yang berkaitan dengan fungsi keuangan, hukum, dan fungsi lain.
Dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim, Gus Firjaun akan menjabat sebagai Plt Bupati Jember hingga akhir masa jabatan kepemimpinan Hendy-Gus Firjaun berakhir, yakni pada saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jember baru.
Sesuai jadwal, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025. Bobby beharap Gus Firjaun bisa melaksanakan semua proses administrasi Pemkab Jember sesuai aturan dan norma yang belaku.
Sementara itu, Plt Bupati Jember, Gus Firjaun, mengatakan, penunjukan dirinya sebagai Plt Bupati Jember sebagai langkah demi penyempurnaan sisa jabatan yang ada. Sebab, Hendy Siswanto hingga hari ini masih terbaring sakit. (Rusdi)