Bapemperda DPRD Jember Usulkan 2 Raperda Inisiatif Untuk Dibahas dalam Pansus

Jember Hari Ini – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (17/02/2025). Kedua Raperda tersebut adalah tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan serta penyelenggaraan pendidikan.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, yang memimpin sidang, menegaskan bahwa kedua Raperda ini sangat penting bagi masyarakat Jember.

Ia menjelaskan bahwa raperda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan tidak hanya ditujukan bagi siswa dan mahasiswa, tetapi juga untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN, kepala desa, Ketua RT, tokoh masyarakat dan agama, serta pimpinan partai politik.

Penyampaiannya pun akan dilakukan secara dialogis, bukan dengan pendekatan indoktrinasi, agar nilai-nilai pancasila bisa lebih membumi dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan disusun sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan generasi emas 2045. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan pendidikan di Jember bisa berkembang dan mencetak generasi unggul di masa depan.

Ketua Bapemperda DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, menambahkan bahwa kedua Raperda ini merupakan inisiatif baru yang disusun dari nol.

Saat ini, keduanya telah melalui tahap harmonisasi dan pemantapan konsepsi oleh Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Timur.

Setelah itu, naskah akademik beserta draft Raperda disampaikan secara resmi. Dengan tambahan dua Raperda ini, total ada 21 Raperda yang akan dibahas oleh DPRD Jember..

Hingga Senin sore, rapat paripurna internal masih berlangsung, dengan tahapan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi. (Hafit)

Comments are closed.