Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Ambulu

Jember Hari Ini – Unit Reskrim Polsek Ambulu bersama Satreskrim Polres Jember berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi di Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu. Pelaku merupakan seorang perempuan yang sudah berusia 24 tahun, warga desa setempat.

Kapolsek Ambulu, AKP Latifah Andika Nur Sabrina, mengatakan awalnya jasad bayi yang sudah membusuk itu ditemukan seorang kuli bangunan saat melakukan perluasan tempat penjemuran gabah, pada Kamis sore (20/02/2025).

Jasad bayi tersebut ditemukan saksi saat menggali lubang sedalam satu meter untuk tempat pondasi bangunan.

Atas penemuan itu, saksi kemudian melaporkan ke Polsek Ambulu. Saat itu juga polisi datang ke lokasi mengevakuasi jasad bayi ke RSD dr. Soebandi Jember.

Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan bernama Yuli dan tiga tukang bangunan. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pembuangan bayi tersebut.

Karena berkaitan dengan pembuangan bayi, pelaku kemudian diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jember. Terkait motif dan modus pelaku melakukan aksinya masih dalam proses penyelidikan. Karena masih penyelidikan, Latifah belum bisa mengungkap identitas terduga pelaku ke publik. (Rusdi)

Comments are closed.