
Jember Hari Ini – Hasil pemeriksaan psikoforensik terhadap AK, warga Desa Mojosari, Kecamatan Puger, akhirnya keluar. Pemeriksaan yang dilakukan di RS Bhayangkara Kediri itu menguatkan hasil pemeriksaan yang dilakukan psikiater RSD dr. Soebandi.
Kapolsek Puger, AKP Facthur Rahman, pada Senin (24/02/2025) mengatakan, hasil pemeriksaan psikiater RSD dr. Soeobandi, AK dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat.
Karena tindakannya cukup sadis, polisi kemudian membutuhkan penguatan dengan membawa AK ke RS Bhayangkara Kediri untuk dilakukan psikologi forensik. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan lebih mendalam terkait kondisi kejiwaan ak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan psiko forensik, tim RS Bhayangkara Kediri juga menyatakan AK mengalami gangguan jiwa berat.
Dalam kasus tersebut, polisi juga sudah memeriksa Khosim, salah satu warga yang juga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan AK. Selanjutnya, keberlanjutan kasus tersebut akan ditentukan dalam gelar perkara yang akan berlangsung pada Rabu, 26 Februari 2025 mendatang di Polres Jember.
Lebih jauh Facthur menjelaskan, saat ini tersangka sedang berada di pondok sosial yang bekerja sama dengan Dinas Sosial Jember di Kecamatan Jombang. Selama berada di pondok sosial tersebut, AK juga mendapatkan pengawalan dari anggota kepolisian. (Rusdi)