Dampak Efisiensi, Pemkab Jember Berencana Pangkas Jumlah OPD

Ahmad Halim

Jember Hari Ini – Menyusul efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Jember akan segera memangkas atau merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember. Jumlah OPD sebanyak 31 akan dipangkas menjadi 26 OPD.

Menurut Ketua DPRD Jember,  Ahmad Halim, Senin, 3 Maret 2025. Sesuai Perda SOTK Atau Struktur Organisasi Dan Tata Kelola Jember, Jumlah OPD Pemkab Jember jumlahnya sebanyak 31. Jumlah tersebut, dinilai terlalu gemuk, sehingga perlu ada beberapa OPD yang sejenis Digabung menjadi satu.

Contohnya seperti Dinas Pariwisata rencananya akan digabung dengan Dinas Pendidikan. Perubahan ini, kata Halim, tentunya harus ada penyesuaian Nomenklatur SOTK. Dalam waktu dekat akan diajukan revisi Perda SOTK Pemkab Jember. Sebab, perubahan OPD ini juga memengaruhi postur anggaran APBD 2025, sehingga akan ada realokasi dan efesiensi.

Pihaknya sudah menerima informasi dan berkomunikasi secara informal dengan Bupati Jember, Muhammad Fawait, terkait kebijakan  Perubahan SOTK untuk penyesuaian jalannya roda pemerintahan di Pemkab Jember.

Halim menambahkan, penyesuaian SOTK ini akan dilakukan sebelum Perubahan APBD Tahun 2025. Untuk kepastian OPD yang dipangkas atau digabung masih menunggu usulan usulan revisi Raperda dari eksekutif. (Hafit)

Comments are closed.