
Jember Hari Ini – Hingga saat ini, dua pesilat pemerkosa anak bawah umur di Kecamatan Bangsalsari masih belum berhasil ditangkap polisi. Sementara empat pesilat lainnya saat ini telah menjalani proses penuntutan di Pengadilan Negeri Jember.
Kapolsek Bangsalsari, AKP Joko Sumargo, pada Rabu (05/03/2025) mengatakan, aksi pemerkosaan terhadap remaja berusia 14 tahun itu awalnya melibatkan delapan orang pelaku.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap enam orang terduga pelaku. Namun, setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata terdapat dua orang yang masih bawah umur, dan hanya berstatus saksi.
Selanjutnya, dari empat orang yang ditetapkan tersangka, kini sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jember untuk menjalani penuntutan. Sedangkan dua tersangka lain berinisial AS dan MN, hingga saat ini masih buron.
Berdasarkan informasi yang beredar, kedua tersangka kabur ke Bali, namun polisi belum bisa melacak keberadaan mereka. Polisi memastikan jika mereka pulang menjelang Lebaran, akan langsung ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, perempuan berusia 14 tahun asal Ambulu dilaporkan hilang pada tanggal 6 Januari 2025 lalu. Tak lama kemudian, remaja itu ditemukan tergeletak di wilayah hukum Polsek Bangsalsari. Dia menjadi korban pemerkosaan setelah dicekoki miras oleh tersangka. (Rusdi)