Aniaya Menantu, Pria di Gumukmas Terancam Lebaran di Penjara

Jember Hari Ini – Seorang pria berinisial KS, warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, terancam lebaran di penjara. Dia ditangkap usai menganiaya menantunya bernama Toha.

Kapolsek Gumukmas, AKP Joko Sudikdo, mengatakan, pada hari Senin (04/03/2025) korban datang ke rumah pelaku untuk mengambil anaknya. Sejauh ini anak korban memang dirawat oleh kakeknya, KS setelah korban pisah ranjang dengan istrinya.

Namun, saat itu tersangka berusaha mempertahankan anak tersebut hingga akhirnya terlibat cekcok dengan korban. Saat korban keluar rumah, tiba-tiba tersangka memeluk dan memukul wajah korban.

Saat melakukan aksinya, tersangka memakai cincin akik sehingga pukulannya menyebabkan luka lebam di bagian mata korban.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Gumukmas. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan KS sebagai tersangka dan menahannya di Polsek Gumukmas. (Rusdi)

Comments are closed.