Diduga Lakukan Penipuan Hingga Miliaran, Pengusaha Bakso di Jember Diamankan Polisi

Jember Hari Ini – Seorang perempuan berinisial UL (31), warga Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Jember diamankan polisi, Senin (10/03/2025). Diduga kuat UL telah melakukan penipuan hingga mencapai kurang lebih Rp3 miliar.

Salah satu korban, Mohammad Hamid, warga Kecamatan Arjasa, mengatakan, korban yang datang ke Polres Jember ada 45 orang. Mereka merupakan koordinator di tiap-tiap kecamatan, baik di Jember maupun Bondowoso.

Terlapor awalnya mengajak korban ikut arisan uang, sembako, maupun daging. Terlapor menjanjikan keuntungan dengan nominal tertentu kepada korban. Korban yang percaya begitu saja akhirnya secara rutin menyetor uang kepada terlapor.

Namun, setelah berlangsung berbulan-bulan keuntungan yang dijanjikan terlapor tidak pernah ada. Bahkan, saat melakukan konfirmasi, terlapor mengatakan bahwa uang milik korban telah habis dipakai untuk membayar utang terlapor.

Atas pengakuan itu, para korban kemudian menggeruduk terlapor yang sedang berada di warung baksonya. Korban juga sempat mendatangi polsek jelbuk mendesak terlapor diamankan. Karena kondisi yang semakin memanas anggota Polsek Jelbuk akhirnya mengamankan terlapor.

Sementara itu, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, mengatakan, meskipun korban mencapai 45 orang, namun laporan yang diterima cukup satu, yakni dengan kerugian Rp170 juta. Terkait kerugian yang dialami korban lainnya, pihaknya memastikan akan terus dikembangkan.

Sedangkan status UL hingga saat ini masih sebagai saksi. Meskipun sempat dilimpahkan dari Polsek Jelbuk, namun yang bersangkutan belum resmi ditahan. Penahanan baru akan dilakukan apabila yang bersangkutan berstatus tersangka. (Rusdi)

Comments are closed.