
Jember Hari Ini – Anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid, pada Kamis (13/03/2025) menyayangkan kebijakan Dinas Pendidikan yang meminta honor yang terlanjur dibayarkan oleh kepala sekolah agar dikembalikan. Sebab, Mufid menilai, honor tersebut sudah menjadi hak guru honorer yang telah melaksanakan tugas mendidik muridnya.
Karena itu, Mufid berharap ada semacam diskresi dari Bupati Jember untuk menjawab keresahan kepala sekolah dan guru honorer atau non ASN.
Menurut Mufid, kepala sekolah dan guru non ASN berada dalam situasi dilematis. Pihak sekolah dituntut memenuhi tenaga pendidik dengan mengangkat tenaga honorer. Para guru honorer kemudian dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Namun, dengan adanya aturan baru, honor yang telah dibayarkan justru harus dikembalikan.
Ia berharap Bupati Jember bisa mengambil kebijakan diskresi untuk mencari jalan keluar dari masalah ini. Tenaga honorer sangat dibutuhkan oleh sekolah dan siswa, sehingga harus ada solusi yang tidak merugikan mereka. Komisi D DPRD Jember pun berjanji akan terus memperjuangkan nasib guru honorer.
Sementara itu, Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyatakan masih mencari solusi terbaik terkait nasib tenaga non ASN. Pihaknya menunggu rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) tenaga non ASN DPRD Jember yang saat ini masih bekerja untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh.
Masalah ini muncul sebagai dampak dari berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu sekolah yang terdampak adalah SDN Sumberpinang 2.
Kepala sekolah SDN Sumberpinang 2, Wahyudi April Afandi, mengaku telah membayarkan honor Guru Tidak Tetap (GTT) untuk Januari dan Februari 2025 menggunakan dana BOSP. Namun, beberapa hari kemudian ia didatangi pengawas sekolah yang meminta agar dana tersebut dikembalikan.
Wahyudi merasa dilema karena tidak tega meminta kembali uang yang sudah diberikan kepada para guru honorer, mengingat mereka telah bekerja keras dan mengandalkan penghasilan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. (Hafit)