
Jember Hari Ini – Sejumlah aktivis perempuan di Kabupaten Jember menolak rencana penggabungan Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, Anak, serta Keluarga Berencana (DP3AKB) dengan Dinas Sosial.
Mereka khawatir, jika kedua dinas ini dilebur, fokus kerja dalam melindungi dan memberdayakan perempuan serta anak bisa terabaikan di masa depan.
Penolakan ini disampaikan dalam hearing yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Jember, Selasa siang (18/03/2025). Pertemuan tersebut membahas usulan perubahan Raperda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Struktur dan Susunan Perangkat Daerah.
Seorang aktivis perempuan sekaligus Ketua Satgas PPKPT UNIPAR Jember, Siti Fanatus Syamsiyah, menilai penggabungan ini bertentangan dengan aturan yang sudah ada.
Ia berharap ada kejelasan terkait tugas dan fungsi kedua dinas yang akan digabung agar tidak hanya menjadi bagian dari organisasi tanpa peran yang jelas. Ia juga mempertanyakan alasan efisiensi ekonomi yang digunakan sebagai dasar penggabungan tersebut.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Pemkab Jember, Ahmad Helmi Lukman, menilai kekhawatiran para aktivis ini berlebihan. Menurutnya, justru dengan penggabungan ini akan terjadi kolaborasi yang lebih baik, karena fungsi perlindungan dan pemberdayaan perempuan sudah ada di Dinas Sosial. Ia juga memastikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap program-program terkait.
Sementara itu, fungsi Keluarga Berencana (KB) dan pengendalian penduduk akan dialihkan ke Dinas Kesehatan. Pegawai yang bertugas di bidang masing-masing juga akan mengikuti penyesuaian ke dinas yang relevan. (Hafit)