
Jember Hari Ini – Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, melarang seluruh anggota Polres dan Polsek jajaran meminta sumbangan dengan alasan apapun kepada pihak tertentu. Termasuk salah satunya meminta Tunjangan Hari Raya (THR).
Bayu mengatakan, pada bulan ramadan menjelang hari raya Idul Fitri, mulai ditemukan warga yang meminta-minta uang kepada perusahaan tertentu dengan alasan THR.
Bahkan, tak jarang mereka meminta dengan sedikit memaksa, sebagaimana dilakukan oleh sejumlah preman yang telah diamankan sebelumnya.
Atas kejadian itu, Bayu dengan tegas melarang seluruh anggotanya melakukan aksi serupa, baik meminta secara langsung maupun menggunakan proposal. Bayu memastikan akan menindak tegas anggota yang masih nekat melakukan aksi meminta dana dengan alasan apapun.
Lebih jauh Bayu juga mengimbau kepada masyarakat, kelompok masyarakat dan organisasi masyarakat juga tidak melakukan aksi meminta-minta .
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Jember membekuk 12 orang atas kasus dugaan tindak pidana premanisme. Sebagian dari mereka meminta-minta uang kepada masyarakat disertai pemaksaan. (Rusdi)