
Jember Hari Ini – Setelah bekerja selama sepekan, Satuan Tugas (Satgas) penyelesaian tenaga non ASN Pemkab Jember telah menyelesaikan tugasnya.
Rekomendasi hasil kerja mereka pun telah diserahkan langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, kepada Ketua Pansus tenaga non ASN DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, pada Senin malam (17/03/2025).
Di hadapan awak media, Fawait mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyerahkan data ke Pansus DPRD. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci isi data dan rekomendasi yang diberikan.
Dia berharap DPRD segera mengeluarkan surat rekomendasi terkait pencairan honor tenaga non ASN yang sudah tertunda selama tiga bulan.
Sementara itu, ketua dprd jember, ahmad halim, mengapresiasi langkah pemkab jember dalam membentuk satgas ini. Ia menilai sudah ada perkembangan positif dalam penyelesaian permasalahan tenaga non-asn, dan berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut. (Hafit)