Satpol PP dan Polres Jember Kembali Razia Miras, Kali Ini Tak Temukan Barang Bukti

Jember Hari Ini – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember bersama Polres Jember kembali menggelar operasi rutin pemberantasan minuman keras (miras) ilegal pada Selasa malam (18/03/2025). Operasi kali ini menyasar sejumlah toko di berbagai lokasi, termasuk di depan kantor Taspen.

Kepala Satpol PP, Bambang Saputro, mengatakan, dalam operasi yang melibatkan tokoh agama dan masyarakat ini, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap tempat-tempat yang diduga menjual miras tanpa izin. Namun, di lokasi kedua yang menjadi target razia, petugas tidak menemukan barang bukti (bb) miras yang dijual secara ilegal.

Lebih lanjut Bambang memastikan akan terus melakukan operasi rutin guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. Termasuk memastikan tempat hiburan malam tutup sementara.

Satpol PP menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala dan menyasar berbagai titik di Kabupaten Jember untuk memastikan tidak ada peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat. (Ulil)

Comments are closed.