Tuai Banyak Kritik, Dinkes dan Dinsos Jember Pastikan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Lebih Baik

Jember Hari Ini – Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember memastikan bahwa layanan terkait perempuan, anak, dan keluarga berencana tidak akan terabaikan, setelah penggabungan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB). Justru langkah ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan koordinasi antar instansi.

Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Jember, dr. Koeshar Yudiyarto, merespons kekhawatiran dari kelompok masyarakat sipil Jember Organisasi Masyarakat Sipil (JOMS) yang khawatir penggabungan ini akan berdampak negatif pada perhatian terhadap isu perempuan dan anak.

Penggabungan ini, katanya, merupakan bagian dari revisi Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Struktur Perangkat Daerah.

Dalam rencana ini, urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana akan dialihkan ke Dinas Kesehatan, sementara urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan berada di bawah Dinas Sosial.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jember, Akhmad Helmi Luqman, menjamin bahwa program perlindungan perempuan dan anak yang selama ini dijalankan DP3AKB akan tetap berjalan.

Bahkan, pihaknya siap mendukung dengan anggaran, tenaga ahli, serta melibatkan pilar sosial yang tersebar di seluruh desa dan kota di Jember untuk memastikan kepedulian terhadap perempuan dan anak semakin kuat.

Pelaksana Tugas Kepala DP3AKB, Regar Jeane Dealen Nangka, optimistis bahwa penggabungan ini akan memperbaiki layanan. Ia berharap penggabungan ini juga diikuti dengan perpindahan pegawai agar ritme kerja yang sudah terbentuk tetap terjaga. (Hafit)

Comments are closed.