
Jember Hari ini – Honor untuk 10.738 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jember dipastikan cair sebelum lebaran. Kepastian ini disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait, setelah menerima surat rekomendasi Pansus DPRD Jember, Sabtu malam (22/03/2025).
Ketua Pansus Non ASN Pemkab Jember, Ardi Pujo Prabowo, menjelaskan kerja Pansus sudah tuntas dan sudah disampaikan kepada Bupati Jember. Untuk selanjutnya tinggal bupati melaksanakan rekomendasi Pansus terkait carut marut tenaga non ASN Pemkab Jember.
Ada 3 rekomendasi yang sudah ditetapkan dalam sidang paripurna. Pertama untuk segera mencairkan honor untuk 10.738 tenaga non ASN. Kedua sejumlah 2.430 tenaga non ASN yang tidak masuk data BKN untuk disalurkan melalui mekanisme pengelolaan jasa lainnya.
Ketiga menertibkan sistem kepegawaian yang kurang baik. Terutama di lingkungan Dinas Pendidikan karena banyak sekolah tidak melaporkan rekrutmen GTT atau PTT tanpa sepengetahuan kepala dinas. Dengan demikian tidak dilaporkan ke BKPSDM.
Sementara Bupati Jember, Muhammad Fawait, juga mengapresiasi kerja Pansus Pegawai Non ASN. Ia mengaku sudah menerima surat rekomendasi Pansus dari Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim, di Pendopo Wahyawibawagraha. Fawait memastikan honor pegawai non ASN akan cair sebelum Hari Raya Idul Fitri. (Hafit)