
Jember Hari ini – Seorang satpam salah satu rumah sakit di Jember berinisial IM, warga Kecamatan Silo, kini mendekam di ruang tahanan. Dia ditangkap atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak bawah umur.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Qory Novendra, mengatakan, aksi pelecehan seksual itu dilakukan tersangka pada Minggu malam, 16 maret 2025. Saat itu, tersangka dan korban sama-sama berkendara di jalan raya di Kecamatan Mayang.
Tak lama kemudian, tersangka mendekati korban seakan-akan ingin mendahului. Namun, saat berdempetan, tersangka melakukan pelecehan seksual menggunakan tangan kirinya.
Korban yang tak terima langsung tancap gas mengejar tersangka sambil merekam video menggunakan kamera ponselnya. Meskipun tidak berhasil menangkap tersangka, namun korban berhasil merekam dengan jelas nomor plat kendaraan tersangka. Selanjutnya, tersangka melapor ke Polsek Mayang.
Berbekal rekaman video berisi nomor plat kendaraan tersangka, polisi dengan mudah mengungkap identitas tersangka. Polisi berhasil menangkap tersangka di rumahnya pada Sabtu (22/03/2025). Saat diinterogasi tersangka mengaku sengaja melancarkan aksinya karena tertarik melihat tubuh korban. Polisi memastikan antara tersangka dan korban tidak saling mengenal.
Lebih lanjut Qory menjelaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia terancam maksimal 15 tahun penjara. (Rusdi)