Polres Bondowoso Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan 2 Pengendara Motor

Tersangka pelaku tabrak lari saat jalani pemeriksaan polisi.

Jember Hari Ini – Satlantas Polres Bondowoso mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang mengakibatkan 2 orang yang mengendarai motor meninggal dunia. Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (06/04/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan Bondowoso-Besuki, Desa Selolembu, Kecamatan Curahdami, Bondowoso.

Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Achmat Rochan, melalui Kasi Humas Polres Bondowoso, Ipda Bobby Dwi Siswanto, mengatakan, kecelakaan terjadi antara truk merk Mitsubishi dengan sepeda motor Honda Vario.

Dari keterangan para saksi, sepeda motor honda vario dengan nomor polisi P-3766-XM melaju dari arah timur ke barat, kemudian sesampainya di tempat kejadian, terjadi benturan dengan kendaraan truk yang melaju dari arah berlawanan.

Diduga pengemudi sepeda motor honda vario terlalu melebar ke kanan. Akibat dari kecelakaan tersebut, korban mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD dr. Koesnadi Bondowoso, tetapi kedua korban akhirnya meninggal dunia. Sementara kendaraan truk usai kecelakaan langsung meninggalkan tempat kejadian.

Mendapati laporan tersebut, Unit Gakkum Satlantas Polres Bondowoso mencari alat bukti dan pengecekan CCTV, hingga dapat mengidentifikasi ciri-ciri kendaraan truk yang terlibat.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP, truk yang terlibat kecelakaan sedang mengangkut tebon jagung. Polisi kemudian menyelidiki ke pasar hewan Mayang Jember, namun kendaraan tersebut tidak ada.

Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa truk melakukan pengiriman ke karantina hewan PT Bumi Kironggo Joyo yang berada di daerah Rejoagung Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso. 

Selanjutnya pada Senin (07/04/2025) sekitar pukul 11.00 WIB Unit Gakkum Satlantas Polres Bondowoso berhasil mengidentifikasi pelaku atas nama Jani alias Pak Jani bin Karyo yang kemudian dilakukan pemeriksaan.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal 312 Undang-Undang Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Ulil)

Comments are closed.