
Jember Hari Ini – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW), anggota Fraksi PKB, Robit Wajdi dengan calon pengganti Nur Huda Candra Hidayat dari Dapil 7 Jember. Dapil 7 meliputi wilayah Kecamatan Sumberbaru, Umbulsari, Tanggul, Semboro, dan Bangsalsari.
Menurut Ketua DPC PKB Kabupaten Jember, Muhammad Ayub Junaidi, pihaknya sudah mendapatkan surat persetujuan dari DPP PKB. Karena itu, PKB sudah memasukkan surat usulan PAW ke DPRD Jember, serta ke KPU Jember, Rabu (09/04/2025).
Penggantinya adalah peraih suara terbanyak ke-3, yakni Nur Huda Candra Hidayat. Proses di PKB sudah selesai, pihaknya masih menunggu proses di KPU Jember, DPRD hingga Gubernur Jawa Timur.
Sementara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jember, Hendra Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya permohonan PAW tersebut.
Pihaknya sudah menerima surat resmi dari DPRD Jember, Jumat siang (11/04/2025). Dengan adanya permohonan tersebut, pihaknya masih akan mengecek Caleg PKB yang memperoleh terbanyak berikutnya.
Sebelumnya, anggota Fraksi PKB, Robit Wajdi, meninggal dunia, Selasa pagi 4 Maret 2025 lalu. Dia meninggal dunia secara mendadak, saat akan berangkat kerja. Pria asal Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari ini, sempat dibawa ke rumah sakit, namun meninggal dalam perjalanan.
Rekan-rekan kerjanya seakan tidak percaya dengan peristiwa itu. Dia tidak terlihat sakit, bahkan sempat mengikuti rapat Banmus hingga pukul 11, Senin malam. (Hafit)